Matan hadîts tersebut diperdebatkan oleh banyak ‘ulamâ’ ahli hadîts, dan mereka mengatakan bahwa matan tersebut dho‘if – lihat: http://bit.ly/2RhMBWW ; http://bit.ly/2RfAlGn
Namun kalaupun menganggap matan itu shohîh, maka bagaimana pendapat para fuqoha terhadapnya?
Ternyata sangat berbeda sekali dengan apa yang dipahami oleh GPK Kokohiyyun, yang diajarkan ngustad-ngustad mereka.
Simak twit faidah-faidah al-‘Allâmah Syaikh Hasan Walad Dedew* حفظه الله تعالى berikut ini:
====––––====
“Hadîts (meski penguasa memukul punggungmu dan merampas hartamu) ini menurut Imâm asy-Syâfi‘î dan Imâm Ibnu Hazm, serta banyak ‘ulamâ’ lainnya, bahwa penguasa yang dimaksud di situ adalah Khulafâ’ur-Rôsyidûn al-Mahdiyyûn, dan keduanya (asy-Syâfi‘î dan Ibnu Hazm) tidaklah memasukkan penguasa-penguasa yang selain dari mereka.”
====––––====
*Syaikh Hasan Walad Dedew ini adalah seorang ‘ulamâ’ ahli hadîts asal Mauritania yang sangat disegani di Timur Tengah.
❗ Jadi paham ya bahwa pemahaman rusak ‘aqidah Neo Murji-ah GPK Kokohiyyun itu memang harus ditolak dan diberantas?
▪ IQ itu given, stupid itu pilihan.
نَسْأَلُ اللهَ الْسَلَامَةَ وَالْعَافِيَةَ